Pembuatan E-Paspor dan Paspor Biasa, Begini Caranya

pembuatan e-paspor

DWINSTRAEVL.COM | Pembuatan E-Paspor dan Paspor Biasa –  Sobat dwinstravel ingin pergi berlibur ke luar negeri? Sebelum membeli tiket pesawat, booking hotel, dan membuat itinerary selama di sana, ada hal penting yang harus kamu miliki nih, sobat dwins.

Paspor atau yang merupakan identitas pengganti KTP saat kamu pergi ke negara yang kamu tuju, menjadi hal wajib yang harus kamu miliki. Jadi, kamu sudah punya paspor belum nih? Kalau belum, ayo daftar dulu agar bisa wujudkan mimpi kamu untuk liburan ke luar negeri!

Di Indonesia, paspor terbagi menjadi dua jenis, paspor konvensional (paspor biasa) dan paspor biometrik (e-paspor). Pembedanya, e-paspor memiliki chip pada bagian sampul depannya, dan berisikan sidik jari serta bentuk wajah kamu yang dapat dikenali melalui pemindaian.

Kamu hobi jalan-jalan ke luar negeri? Kalau gitu, wajib banget sih untuk ganti paspor lama kamu ke e-paspor.

Mengapa demikian? Karena, banyak keuntungan yang bisa kamu dapat dengan membuat e-paspor sebagai identitas pengenal kamu saat berada di luar negeri. Apa saja keuntungannya? Berikut ini keuntungan dengan memiliki e-paspor.

Keuntungan Memiliki e-paspor

Sebelum mendaftar, pasti pertanyaan mengenai apa keuntungan yang akan kamu dapat dari e-paspor melintas di benak kamu kan, sobat dwins travel? Nah, berikut ini keuntungan yang akan kamu dapatkan nih dengan memiliki e-paspor.

1. Data Lebih Akurat dan Lengkap

e-Paspor merupakan jenis paspor yang dirancang dengan menggunakan chip. Sehingga, data-data pribadi kamu berupa sidik jari dan bentuk wajah akan terekam dan tersimpan di chip tersebut. Dengan sistem biometrik tersebut, akan mempermudah proses scanning paspor baik secara manual ataupun melalui autogate.

2. e-Paspor Sulit Dipalsukan

Dengan terobosan baru berupa adanya chip di halaman depan paspor, hal ini tentunya sulit untuk dipalsukan dan disalahgunakan. Karena, chip tersebut sudah terisi data diri pemegang e-paspor. Tentunya akan semakin aman ya, sobat dwins travel.

3. Lebih Mudah Mendapatkan Persetujuan Visa

Sobat dwins travel tahu nggak, hal utama yang membuat banyak orang berbondong-bondong upgrade paspor konvensional ke e-paspor? Yap, hal ini karena pemegang e-paspor lebih mudah mendapatkan persetujuan visa kunjungan ke suatu negara.

Meskipun tidak semua kedutaan akan dengan mudah mengeluarkan surat persetujuannya ya, sobat dwins travel. Namun, alasan data lebih akurat dan valid menjadi faktor utama visa kamu lebih mudah disetujui.

4. Liburan ke Jepang? Bisa Free Visa!

Kalau ini sih bisa dibilang sebuah keberuntungan ya, sobat dwins travel. Karena, Kedubes Jepang akan memberikan kamu visa waiver yang berlaku untuk trip ke Jepang maksimal 15 hari lamanya. Jadi, untuk kamu yang berencana liburan ke Jepang, buruan deh bikin e-paspor agar bisa menikmati keuntungan ini.

5. Nggak Perlu Antri Imigrasi Lagi!

Kalau keuntungan yang ini sih idaman banget ya, sobat dwins travel. Karena biasanya, antrian imigrasi itu panjang dan ramai banget, kamu yang punya e-paspor bisa bebas dari antri! Karena, kamu hanya perlu menuju autogate untuk scan e-paspor dan sidik jari kamu.

Meskipun belum semua bandara di Indonesia menerapkan sistem autogate, tapi setidaknya kamu sudah tau kan, sobat dwins travel, kalau keuntungan e-paspor ada banyak banget?

Syarat Pembuatan e-Paspor

Sebelum kamu pergi ke Kantor Imigrasi terdekat, sebaiknya pastikan dulu bahwa persyaratan untuk membuat e-paspor sudah lengkap semua ya, sobat dwins travel. Hal ini untuk mengantisipasi agar proses pembuatan e-paspor kamu lebih cepat diproses.

Kamu bisa mempersiapkan syarat pembuatan e-paspor dengan menyiapkan beberapa dokumen seperti di bawah ini ya, sobat dwins travel.

  1. e-KTP yang masih berlaku;
  2. Kartu Keluarga;
  3. Akta Kelahiran / Akta Perkawinan / Ijazah / Buku Nikah / Surat Baptis;
  4. Paspor Biasa Lama (jika sudah ada);
  5. Surat Rekomendasi;
  6. Lembar Pernyataan Paspor Baru & Materai;

Dokumen di atas kamu fotocopy dalam satu lembar A4 ya, sobat dwins travel, dan tanpa dipotong. Siapkan juga dokumen asli dari masing-masing dokumen persyaratan di atas. Sedangkan surat rekomendasi dikhususkan untuk sobat dwins travel yang berasal dari luar Kota Jakarta, Batam, dan Surabaya yang ingin mengurus e-paspor di ketiga kota tersebut.

Mau upgrade paspor lama kamu menjadi e-paspor? Kamu hanya membutuhkan dokumen berikut ini kok.

  1. Paspor lama
  2. e-KTP

Penting banget untuk kamu ketahui nih, sobat dwins travel. Pendaftaran e-paspor ini hanya bisa dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I, yaitu di Jakarta, Surabaya, dan Batam. Jadi, kalau kamu berdomisili di luar tiga kota tersebut, maka wajib untuk datang ke salah satu kota dari tiga kota yang ditetapkan. Berikut ini daftarnya:

  • Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan
  • Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat
  • Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat
  • Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara
  • Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok
  • Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno Hatta
  • Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya
  • Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam
Cara Membuat e-Paspor

Sekarang, saatnya beralih ke cara membuat e-paspor yang sudah kamu tunggu-tunggu nih, sobat dwins travel. Berikut ini cara membuat e-paspor sebelum kamu datang ke Kantor Imigrasi terdekat.

1. Pendaftaran Online
  • Pendaftaran untuk membuat e-paspor dilakukan secara online. Kamu bisa download aplikasi Layanan Paspor Onlinedari smartphone kamu, atau dengan mengunjungi laman imigrasi.go.id.
  • Pilih Kantor Imigrasi tujuan, serta pilih Tanggal dan Waktuuntuk datang ke kantor imigrasi yang sudah kamu pilih secara online.
2. Datang ke Kantor Imigrasi
  • Datang ke Kantor Imigrasi tujuan kamu sesuai dengan tanggal serta waktu yang dipilih.
  • Bawa dokumen persyaratan(asli dan fotokopi) dan tunjukkan nomor antrian untuk mendapatkan map kuning berisi form.
  • Siapkan pulpen berwarna hitam untuk isi formulir di map kuningyang diberikan petugas Imigrasi. Disarankan untuk membawa alat tulis sendiri agar kamu tidak perlu terlalu lama mengantri.
  • Serahkan formulir yang sudah diisi beserta dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
  • Jika persyaratan sudah lengkap, kamu akan diberi nomor antrian untuk interview dan foto.
  • Proses interview dan foto. Jangan gunakan pakaian berwarna putih ya sobat dwins travel. Karena background foto berwarna putih.
  • Selesai proses interview dan foto, kamu akan diberikan Bukti Pengantar Pembayaranuntuk selanjutnya melakukan pembayaran sesuai dengan peraturan yang tertera di kertas tersebut.
3. Proses Pembuatan Paspor

Setelah melakukan pembayaran, kamu tinggal menunggu proses pembuatan e-paspor kamu deh, sobat dwins travel. Waktu pembuatan e-paspor ini biasanya akan memakan waktu 4 hingga 10 hari kerja.

4. Pengambilan Paspor

Saat pengambilan e-paspor yang sudah jadi, jangan lupa untuk membawa e-KTP, Bukti Pembayaran, dan Tanda Terima Permohonan Paspor. Ambil nomor antrian, dan bersiap untuk menerima e-paspor kamu deh, sobat dwins travel.

Untuk pengambilan e-paspor bisa diwakilkan juga kok, sobat dwins travel. Jika yang mewakilkan kamu adalah anggota keluarga yang masih satu KK, bawa serta Kartu Keluarga asli. Jika diwakilkan oleh orang lain, sertakan surat kuasa ya, sobat dwins travel.

Biaya Pembuatan dan Cara Pembayaran e-Paspor
No. Keterangan Tarif
1 e-Passport 48 Halaman untuk WNI Perorangan Rp600.000
2 e-Passport 48 Halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena kelalaian Rp800.000
3 e-Passport 48 Halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp600.000
4 e-Passport 24 Halaman untuk WNI perorangan Rp350.000
5 e-Passport 24 Halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena kelalaian Rp400.000
6 e-Passport 24 Halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp350.000
7 Jasa penggunaan teknologi sistem penerbitan paspor berbasis biometrik Rp55.000

Nah, sekarang kamu sudah tau kan, sobat dwins travel, bagaimana cara membuat e-paspor yang mudah dan ringkas? Pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan benar ya, agar proses pembuatan berjalan dengan cepat pula.

 

Share:

Read

Related Posts